Dunia Belum Kiamat: Begini Jalan Keluar dari Jebakan Kasus Pinjaman Online
Kasus pinjaman online yang menelan banyak “korban” menjadi sisi gelap di balik gegap gempita kehadiran perusahaan-perusahaan financial technology (fintech) di Indonesia. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, seperti dikutip oleh Kompas.com, sudah menerima tak kurang dari 4.500 aduan mengenai fintech lending hingga Juni 2019. Yang terbaru dan sempat viral di media sosial adalah beredarnya informasi tentang seorang perempuan berinisial YI (50 tahun), ibu dua anak asal Solo, Jawa Tengah, yang terjerat utang pinjaman online lewat aplikasi Incash. Pihak peminjam dan penagih utang (debt collector) menyebarkan meme yang berisi tulisan: “Dengan ini saya menyatakan bahwa saya rela digilir seharga Rp1.054.000 untuk melunasi hutang saya di aplikasi InCash. Dijamin puas yang minat segera hubungi.” Meme tersebut disebar dalam grup WhatsApp dan akhirnya viral di media sosial. Kasus terakhir ini melengkapi cerita-cerita memprihatinkan tentang sisi gelap pinjaman online yang mewabah seiring kemunculan